Rabu, 25 Februari 2009

PARPOL JANJI TIDAK AKAN KORUPSI

DEKLARASI PARPOL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bersama para pimpinan partai politik peserta pemilu 2009 mendeklarasikan sikap antikorupsi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin.


Sebanyak 44 partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal kemarin menandatangani Deklarasi Antikorupsi di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meminta parpol menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama yang harus diusung dalam Pemilu 2009. “Bangsa ini perlu parpol yang bersih dari korupsi,” ujar Ketua KPK Antasari Azhar saat menyampaikan sambutan di hadapan perwakilan parpol di gedung KPK,Jakarta,kemarin.

Di antara pimpinan parpol yang hadir dalam deklarasi tersebut adalah Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla, Sekjen DPP PDIP Pramono Anung, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali,Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir,Presiden PKS Tifatul Sembiring,Ketua Umum DPP PBB MS Kaban, dan sejumlah petinggi partai lain.

Deklarasi yang diprakarsai KPK ini, dijelaskan Antasari merupakan komitmen KPK dalam upaya memberikan pencegahan korupsi. Saat ini KPK tengah menangani sejumlah kasus korupsi yang melibatkan tokoh parpol. Pelajaran ini yang dipetik KPK,agar di musim pemilu tidak ada lagi tokoh-tokoh parpol yang terlibat korupsi karena menggunakan uang negara untuk kepentingan politiknya.“ Parpol harus punya komitmen agar pemilu nanti bersih,” ujar Antasari.

Dia mengatakan, pemilu merupakan momen yang sangat rawan politik uang. Karenanya, KPK merasa perlu untuk menegaskan bahwa yang menjadi ranah KPK adalah ketika yang digunakan adalah uang negara. “Jika sumber dana yang diberikan konstituen berasal dari APBD atau APBN, KPK akan menindak,” katanya. Dia menambahkan, kalau memberi sesuatu untuk konstituen masuk delik pemilu, dan KPK tidak akan masuk di wilayah ini. Antasari juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak selalu berkaitan dengan penindakan.

Karenanya, masyarakat juga harus mulai memahami bahwa ada hal-hal yang perlu diawasi khususnya pada wilayah atau tempat yang punya potensi korupsi. “Masyarakat seolah ingin KPK selalu menangkap dan menahan. tetapi yang paling penting adalah potensi korupsi (untuk diawasi),” jelasnya. Sementara itu, sejumlah petinggi partai yang hadir menyatakan dukungannya atas deklarasi tersebut.

Sekjen DPP PDIP Pramono Anung menyatakan, pemberantasan korupsi harus terus digalakkan dari berbagai sisi. Namun begitu, pihaknya mengingatkan agar tidak ada parpol yang mengklaim keberhasilan KPK sebagai keberhasilan partai tertentu. Menurut dia, KPK sudah dibentuk sejak zaman Presiden Megawati Soekarnoputri. KPK, kata dia, dibentuk dengan harapan menjadi penegak hukum yang independen dan tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan apapun.

“Karenanya, jangan ada yang mengklaim kesuksesan KPK merupakan keberhasilan partai tertentu,”ujarnya. Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir juga menyatakan hal sama. Menurut dia, sebagai salah satu partai yang ikut membidani lahirnya KPK, PAN akan terus mendukung upaya KPK dalam pencegahan korupsi. PAN, lanjut dia, juga sepakat KPK melibatkan parpol untuk ikut berperan dalam pemberantasan korupsi.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP PBB MS Kaban meminta kepada semua pihak agar perlawanan terhadap korupsi bukan hanya seremonial. Dia juga berharap ada strategi dan arah yang jelas untuk membumihanguskan perilaku korup para pejabat publik. “Jadi jangan hanya banyak bicara tanpa ada realisasi,” tegasnya. Hanya saja, ada yang menilai deklarasi melawan korupsi itu tidak relevan.

Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, yang harus dilakukan adalah memaksa parpol dan calon anggota legislatif (caleg) untuk mengumumkan sumber dana dan penggunaan dana kampanye tersebut ke hadapan publik. “Karena tanpa itu, akan sangat mungkin lahir korupsi dimulai dari adanya investasi politik oleh orang tertentu kepada caleg melalui dana kampanye,” tandas Adnan kepada SINDO tadi malam.

Untuk menghindari invested corruption itu, lanjut Adnan,harus dilakukan pencegahan prapelaksanaan pemilu. Bukan setelah mereka duduk menjadi anggota DPR. “Pencegahan ini menyangkut sumber dana dari mana,dipakai untuk apa saja. Kalau seperti ini dibiarkan, invested corruption tidak bisa dihindari,”tuturnya. (rahmat sahid/fahmi faisa/rd kandi)

1 komentar: